اَسَّلاَمُ عَلَيكُمْ وَرَحْمَةُاللهِ وَبَرَكاَتُهُ
Segala puji bagi Allah, Rabb yang berhak disembah. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat, dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman. Semoga kita selalu di masukkan dalam golongan yang beriman sampai akhir zaman. aamiin
Saudari-saudari ku yang muslimah izinkan saya berbagi tentang syarat-syarat syar'i busana muslimah. Sudah pasti dalam hal ini busana/ pakaian tersebut berfungsi untuk menutup aurat kita (untuk aurat wanita adalah seluruh tubuh, kecuali wajah dan telapak tangan). Sebagaimana yang telah kita ketahui, menutup aurat adalah kewajiban dan perintah Allah Subhanahu Wa Ta'aala yang harus kita taati. Tapi apakah busana / pakaian tersebut sebatas membungkus badan saja sudah cukup (?). Menutup yang seperti apa yang dimaksud (?). Kita perlu tahu fungsi dari menutup aurat itu apa terlebih dahulu. Karena kalau benarlah fungsi dari menutup aurat itu agar kita mudah dikenal sebagai seorang muslimah yang taat, tidak diganggu dan terhindar dari fitnah, maka kita akan selamat. Selamat dari apa? selamat dari gangguan-ganguan mata lelaki nakal yang memandang dan selamat dari neraka.
Sebagai intermezzo dan pengen cerita sedikit. Saya ingin membuat temen-temen perempuan saya, saudara-saudara perempuan saya atau perempuan yang ada di sekeliling saya untuk memperbaiki cara berbusana nya agar menjadi lebih muslimah yang sesuai syari'at bukan karena saya merasa lebih baik dari mereka tapi karena mungkin saya lebih dahulu tahu daripada mereka dan karena saya sayang mereka. Tapi saya bukan lah tipe orang yang berani ngomong atau negur secara langsung untuk memberitahu hal yang benar itu. Karena dalam hal berbusana itu adalah pilihan mereka dan seperti masih ada pikiran tentang hak mereka sendiri mau pakai baju apa, kerudung model yang bagaimana. Atau karena memang mereka belum tahu ataupun sudah tahu tapi mengabaikan. Pernah saya share postingan begambar singkat tentang kaki dan pergelangan tangan juga adalah aurat sehingga diharuskan memakai kaos kaki dan menutup pergelangan, tapi alhasil mereka pun belum tergerak hatinya untuk memakainya.
Memang tugas kita adalah ikhtiar dan hasil adalah urusan Allah yang menggerakkan hati mereka. Ikhtiarku adalah memberi contoh dan mungkin atas izin Allah mereka membaca blog ini dan semoga semakin bertambah lah pemahaman mereka tentang busana muslimah yang syar'i, termasuk temen-temen yang baca blog ini dan juga sebagai pengingat teruntuk diri ini yang berusaha memperbaiki diri. Aamiin.
Setiap muslimah harus mengetahui syarat-syarat busana dan perhiasan yang boleh dikenakan di depan laki-laki yang bukan mahram (bahasan tentang mahram insyaa Allah setelah ini). Baik itu di dalam rumah aupun ketika dia keluar dari rumah. Berikut ini syarat- syarat syar'i busana muslimah yang dimaksud:
1. Pakaian tersebut menutupi seluruh bagian tubuh wanita, kecuali yang boleh ditampakkan. Rasulullah menunjuk wajah dan telapak tangan. Dan ingat saudari muslimah ku, Allah memerintahkan kita menjulurkan jilbab (jilbab disini ditafsirkan sebagai baju kurung yang longgar menjulur dari atas kepala ke bawah kaki) dan menutupkan kain kerudung ke dadanya)
...وَلَايُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّامَاظَهَرَمِنهَا وَليَضَرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى خُيُوْ بِهِنَّ وَلَايُبدِينَ زِ ينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ...
"...Dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Da hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka..."(QS. An-Nur: 31)
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
"Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin:" Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenal, karena itu mereka tidak diganggu dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang" (QS. A--Ahzab:59)
2. Pakaian tersebut tidak berfungsi sebagai perhiasan bagi wanita menurut konsep syariat islam atau singkatnya bukan pakaian yang untuk berhias diri.
...وَلَايُبدِينَ زِ ينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ...
"...dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka..."
(QS. An-Nur: 31).
Maka hendaklah pakaian tersebut tidak bercorak (bermotif) atau bergambar, atau berwarna-warni yang terlalu banyak dan terang sehingga mengundang perhatian atau mata lelaki untuk melihat.
Dzahabi berkata, "Diantara perbuatan wanita yang dilaknat adalah menampakkan perhiasannya, seperti emas atau mutiara dibalik cadarnya; dan mengenakann wewangian, seperti minyak kesturi saat keluar rumah. Semua yang kategori hiasan, seperti manik-manik, kain sutera, memperlebar dan memperpanjang kerah tangan dan lain sebagainya, termasuk berhias yang pelakunya dimurkai Allah di dunia dan akhirat. Keberanian kaum wanita berbuat seperti itu dan tindakan-tindakan lain yang diharamkan Allah, menyebabkan mereka menghuni neraka. Rasulullah memberitahukan kepada kita, seperti yang diriwayatkan oleh Bukhari:
اِطَّلَعْتُ فِى النَّارِ فَرَ أَيْتُ أَكْثَرَأَهْلِهَا النِّسَاءَ
"Aku melihat neraka, lalu aku lihat sebagian besar penduduknya adalah wanita"
3. Pakaian tersebut lebar, tidak transparan, dan tidak ketat hingga menampakkan bentuk badan ataupun lekuk tubuh wanita.
Usamah bin Zaid al-Kalbi bercerita: "Suatu ketika, Rasulullah memberi ku pakaian qibthiyah yang berbahan tipis. pakaian itu pernah dihadiahkan kepada Dihyah al-Kalbi. Aku memberikanya kepada istriku; dan pada saat kami bertemu kembali, beliau bertanya:"Mengapa kamu tidak mengenakan pakaian qibthiyah yang kuberikan waktu itu?"
Aku pun menjawab: "Wahai Rasulullah, aku telah memberikannya kepada istri ku"
Maka Rasulullah memberiku nasihat sesudah tahu apa yang aku lakukan terhadap pakaian itu:
مُرْهَافَلْتَجْعَلْ تَحْتَهَا غِلَالَةًإِنِّي أَخَافُ أَنْ تَصِفَ حَجْمَ عِظَامِهَا
"Perintahkan kepadanya supaya mengenakan pakaian dalam, karena aku khawatir (apabila tidak mengenakan pakaian dalam) pakaian qibthiyah bisa menampakkan bentuk tubuhnya (HR Malik)
Didalam hadits Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wasallam lainnya disebutkan bahwa " Ada dua kelompok manusia yang termasuk penghuni neraka...salah satunya adalah wanita-wanita yang berbusana namun hakikatnya telanjang.
Ibnu Abdil Bar berkata (at-Tamhid [XIII/204]): "Makna berbusana namun hakikatnya telanjang adalah wanita-wanita yang memakai busana tipis sehingga memperlihatkan lekuk-lekuk tubuh serta tidak menutupi tubuh dengan sempurna. Secara lahiriah mereka terlihat memakai busana, akan tetapi hakikatnya telanjang".
4. Pakaian tersebut tidak dibubuhi parfum.
Rasulullah bersabda: "siapa saja wanita yang memakai wewangian, lalu dia melewati suatu kaum agar mereka dapat mencium bau wangi nya, maka dia termasuk wanita pezina dan setiap mata yang melihatnya juga pezina. (HR Ahmad, Abu Dawud, At-Tarmidzi, an-Nasai).
Akan tetapi yang dimaksud hadist tersebut adalah parfum untuk keluar rumah dan laki-laki bisa mencium wanginya dan bisa membangkitkan syahwat laki-laki.
Namun jangan juga membiarkan badan kita menjadi bau, jika diniatkan hanya menyamarkan bau di badan insyaa Allah dibolehkan. asal wanginya bukan lah wangi yang menyengat dan warnanya nampak seperti deodoran dan body lotion. Berdasarkan sabda Rasulullah berikut:
Namun jangan juga membiarkan badan kita menjadi bau, jika diniatkan hanya menyamarkan bau di badan insyaa Allah dibolehkan. asal wanginya bukan lah wangi yang menyengat dan warnanya nampak seperti deodoran dan body lotion. Berdasarkan sabda Rasulullah berikut:
"Wewangian seorang laki-laki adalah yang tidak jelas warnanya tapi nampak bau harumnya. Sedangkan wewangian perempuan adalah yang warnanya jelas namun baunya tidak begitu nampak". (HR. Baihaqi dalam Syu'abul iman, hadits hasan)
5. Tidak menyerupai pakaian laki-laki. Imam Bukhari, Ahmad dan lain-lainnya meriwayatkan dari Ibu Abbas bahwa ia berkata, "Rasulullah melaknat laki-laki yang menyerupai kaum wanita dan wanita yang menyerupai kaum laki-laki". Termasuklah disini memakai celana panjang keluar rumah merupakan cara berbusana menyerupai kaum laki-laki. Simak bahasan nya tentang wanita mengenakan celana panjang setelah postingan ini. Silahkan klik link ini (https://nrdona.blogspot.com/2018/10/tentang-wanita-mengenakan-celana-panjang.html)
6. Tidak menyerupai pakaian wanita kafir, misalnya pendek atau tidak menutupi kepala. Nabi bersabda:
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
"Barang siapa menyerupai suatu kau, ia termasuk bagian dari mereka". (HR. Imam Ahmad)
7. Bukan pakaian kebesaran/ pakaian kesombongan/ pakaian tampil beda yang bisa menarik perhatian orang lain.
Maksudnya disini adalah pakaian itu adalah pakaian yang mahal, ia dikenakan untuk dipamerkan kepada wanita-wanita lain; sehingga terkesan dia berpenampilan bak orang kaya dan terpandang, lalu dia berbangga diri dengannya.
Nabi bersabda :" Barang siapa mengenakan pakaian kebesarann, maka Allah akan mengenakan padanya pakaian serupa pada hari kiamat, kemudian dinyalakan lah api neraka padaya" (Hadis Hasan, disebutkan oleh Al-Albani dalam Shaihnya)
Termasuk pakaian murahan dan rendahan untuk menunjukkan lain bahwa dia berpenampilan zuhud dan menjauhi kehidupan dunia.
Seolah-olah orang yang memakainya mengatakan: "Inilah aku! Inilah diriku! supaya kalian tahu siapa aku!"
Padahal Nabi kita bersabda: " Orang yang merasa bangga dengan sesuatu yang tidak dimilikinya seperti seseorang yang memakai sepasang pakaian palsu."
Saudari Muslimah ku, itulah syarat-syarat busana yang sesuai syariat islam. Apakah terkesan sulit untuk melakukannya??
Allah mencintai hambanya yang ingin berproses untuk menjadi lebih baik setiap harinya. Jika dirasa sulit, cobalah berproses sedikit demi sedikit. Mencoba memanjangkan kerudung terlebih dahulu, dari yang dililit di leher, coba untuk mengulurkan nya hingga tertutup dada nya. Dari yang berbahan tipis/ terawang, cobalah membeli kerudung yang baru dengan bahan yang tidak terawang namun nyaman digunakan, atau bisa di akali dengan memakai 2 lapis jilbab yang tipis tadi. Mencoba dari yang pakai jeans beralih memakai rok panjang dan lebar, kemudian baru mencoba memakai gamis, kemudian menyempurnakan dengan memakai handsock dan kaos kaki agar tertutup sempurna aurat kita.
Saudari ku yang dirahmati Allah, kita harus memaksakan diri ini untuk menjadi muslimah sejati, karena kalau sudah dipaksa, hal-hal diatas akan menjadi kebiasaan kita, dan jika sudah terbiasa ketika kita meninggalkannya/ kembali lagi ke yang seperti dulu, kita akan merasa aneh sendiri melihatnya, itu tandanya kalian sudah berhasil berhijrah dari yang lama ke penampilan yang baru atau dari yang belum baik menjadi lebih baik.
Busana wanita bila semakin jauh dari fitnah, maka akan membuat wanita semakin mulia dan harum, lebih suci rasa takut dan cintanya kepada Allah. Maka dari itu semoga kita semua semakin menyempurnakan cara berpakaian kita sesuai syariat islam dan menyederhanakan penampilan/busana kita ketika berhadapan dengan bukan mahram kita di luar rumah dan dalam rumah.
Aamiin Allahumma aamiin.
Semoga bermanfaat. Postingan selanjutnya insyaa Allah tetang Pakaian wanita didepan Mahram. Tapi sebelum itu kita terlebih dahulu harus tahu siapa aja mahrom kita. So kenali mahram kita! see you....
وَسَّلاَمُ عَلَيكُمْ وَرَحْمَةُاللهِ وَبَرَكاَتُهُ
Dikutip dari Buku:
1. Cantik dalam Perspektif Islam
2. 300 Dosa yang diremehkan Wanita
Komentar
Posting Komentar